Rabu, 28 Desember 2011

BISNIS INTERNASIONAL

BISNIS INTERNASIONAL

Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara yang satu dengan Negara yang lain.

HAKIKAT BISNIS INTERNASIONAL
Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan lain atau individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
a. Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
b. Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.
ALASAN MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL
beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
1. Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a. Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara Negara-negara yang lain.
b. Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain
c. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
· Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
· Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
a. Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b. Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c. Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d. Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e. Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.
2. Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangang yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis internasiional tersebut :
a. Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan
b. Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri justru sedang berkembang (growth)
c. Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri
d. Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
e. Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic
TAHAP-TAHAP DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor Insidentil
2. Ekspor Aktif
3. Penjualan Lisensi
4. Franchising
5. Pemasaran di Luar Negeri
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
EKSPOR INSIDENTIL (INCIDENT At EXPORT)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif”, sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “Purchasing”.
PENJUAlAN LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
FRANCHISING
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai “Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.
HAMBATAN DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
3. Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
4. Hambatan operasional
PERBEDAAN BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama “Chevrolet’s Nova”, pada hal di negara Spanyol kata “No Va” berarti “tidak dapat berjalan”. Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.
HAMBATAN POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
HAMBATAN OPERASIONAL
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong. Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.
PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations yang biasanya disingkat MNC. Era Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi itu tidak ada satu Negara pun di dunia ini yang terbebas dan tak terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini bisa terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di manapun di dunia ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara negara yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga dan sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola, Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.

sumber :
 http://p4hrul.wordpress.com/2010/12/15/bisnis-internasional/

Tanggung Jawab Sosial Suatu Bisnis


I. Benturan Dengan Kepentingan Masyarakat.



Benturan kepentingan Transaksi Tertentu dan Transaksi Afiliasi merupakan hal yang sangat sulit untuk dihindari. Transaksi seperti ini biasa dipraktekan dalam melakukan transaksi bisnis dimana para pihak yang melakukan corporate actionmemiliki benturan kepentingan atau mempunyai hubungan afiliasi. Meskipun pada prinsipnya transaksi bisnis tersebut bertujuan untuk meminimalisir resiko, mempermudah komunikasi atau melanggengkan hubungan bisnis para pihak yang telah terjalin, namun potensi benturan kepentingan dan penyalahgunaan pihak terafiliasi dalam suatu transaksi dapat merugikan para pemangku kepentingan tertentu atau pemegang saham terutama pemegang saham minoritas.
Dalam kerangka Good Corporate Governance, aspek transparansi dan keterbukaan dalam proses Transaksi Afiliasi dan Transaksi Tertentu sangat diutamakan. Hal ini untuk melindungi para pihak termasuk pemegang saham minoritas. Oleh karenanya, Bapepam selaku regulator dan otoritas jasa keuangan telah memberlakukan ketentuan yang  cukup komprehensif tentang Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu dan Transaksi Afiliasi. Namun prakteknya, pemahaman para pelaku usaha tentang benturan kepentingan Transaksi Tertentu dan Transaksi Afiliasi masih harus ditingkatkan. Hal ini sangat diperlukan karena menyangkut aspek keuangan, hukum serta good corporate governance suatu perusahaan.


II. Dorongan Tanggung Jawab Sosial.


Kebijakan CSR kami didasarkan pada 7 pilar dan mendefinisikan praktek terbaik untuk mengadopsi dalam transaksi bisnis dengan seluruh pemangku kepentingan Aden Layanan, termasuk pelanggan, pemasok, karyawan, dan masyarakat, untuk lebih alamat masa depan.
Tanggung Jawab Kami Perusahaan Komite memastikan Aden Layanan mendefinisikan dan menerapkan kebijakan perusahaan yang bersangkutan mengenai standar etika dan tanggung jawab perusahaan. 
1 - KARYAWAN
Aden Layanan bertujuan untuk menyediakan tempat yang bagus untuk bekerja, kaya akan keragaman dan bakat: kami memupuk perbedaan individu dan kesempatan yang sama untuk semua, meningkatkan partisipasi karyawan, mendorong pengembangan profesional, dan karyawan dukungan kesejahteraan.
Kami juga mendukung perlindungan dan pelestarian hak asasi manusia di tempat kerja dan dibimbing oleh prinsip-prinsip dasar Perserikatan Bangsa-Bangsa Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan International Labour Organization (ILO) Konvensi Inti. Komitmen kami adalah demikian diwujudkan dalam Kode Etik dan dalam kebijakan sumber daya manusia dan praktek.
Kami juga terlibat dan melengkapi seluruh karyawan kami untuk membangun pemikiran dan praktek keberlanjutan ke dalam pekerjaan sehari-hari mereka. 
2 - NASABAH
Layanan Aden tempat penting pada tantangan untuk membawa kepuasan kepada pelanggan setiap hari. Kami mengantisipasi perkembangan pasar, dan terus berinovasi untuk memberikan layanan baru dan solusi yang melampaui harapan pelanggan kami.
Kami juga berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja kita dan kita mencari solusi cerdas untuk memenuhi kebutuhan pelanggan kami. Itulah mengapa kami survei pelanggan kami setiap tahun untuk mengidentifikasi setiap wilayah membutuhkan perbaikan. 
3 - PEMASOK
Untuk mengamankan sumber lokal yang memadai, kami bertujuan membangun kemitraan jangka panjang dengan pemasok utama, dengan mempromosikan dialog yang berkelanjutan dengan mereka.
Aden Services Supplier Kode menetapkan standar minimum yang kita meminta pemasok kami untuk menghormati dan mematuhi, dengan mencapai spesifikasi dan persyaratan minimum.
Kami melakukan penilaian pemasok awal sebelum mendaftarkan mereka ke dalam daftar pemasok yang lebih disukai.
Kami juga melakukan audit berkala untuk memantau dan memastikan pelaksanaan prinsip-prinsip ini setelah mereka memiliki status ini pemasok pilihan, untuk memastikan mereka tetap memenuhi standar kualitas kami. 
4 - ETIKA & PERILAKU BISNIS
Layanan Aden memastikan peraturan etik sedang dimiliki oleh semua orang di perusahaan.
Aden Layanan menghormati hukum dan peraturan negara tempatnya beroperasi dan melarang segala bentuk korupsi. Integritas, transparansi dan peningkatan kinerja melalui inovasi dan manajemen ketat secara terus menerus memberi inspirasi perilaku dan tindakan kita.
Nilai-nilai ini membimbing kita dalam keputusan kita, sebagai kepercayaan stakeholder 'dan kepercayaan sangat penting bagi keberhasilan kami. 
5 - KEAMANAN PANGAN & KUALITAS
Pada Aden Layanan, kami berusaha untuk memastikan bahwa makanan yang kita melayani di kantin klien kami dan kafetaria aman, telah tumbuh dan diproduksi di bawah kondisi yang bertanggung jawab sosial dan lingkungan dan bahwa hal itu sesuai dengan undang-undang nasional dan kesepakatan.
pemasok kami kode etik, menyatakan persyaratan minimum, kami mengharapkan untuk produk makanan.
Layanan Aden bersertifikat ISO 9001:2000 dan kami suplemen standar ISO dengan sistem keselamatan dan kualitas dikembangkan secara khusus untuk bisnis kami. Kami menaruh perhatian besar terhadap proses HSE dan telah mengembangkan rencana untuk menangani dan mencegah bahaya keamanan pangan (HACCP), untuk mematuhi praktek-praktek yang bertanggung jawab dan memastikan komitmen kami terhadap kesehatan dan keselamatan.
Kami juga membantu konsumen kami untuk membuat pilihan makanan informasi dengan membuat informasi nutrisi tersedia dalam cara yang mudah dimengerti, dan kami menawarkan berbagai macam pilihan lezat untuk memenuhi kebutuhan pelanggan kami dan rasa. 
6 - LINGKUNGAN
operasi Aden Layanan 'tidak, secara umum, menghasilkan banyak polusi.
Namun kami bertujuan untuk meningkatkan profil lingkungan perusahaan kami dengan mengelola berbagai dampak lingkungan langsung dan tidak langsung berkaitan dengan operasi kami. Saat ini kami fokus pada beberapa isu kunci: mengendalikan air dan konsumsi energi, mengurangi limbah dan praktek daur ulang mengadopsi.
Kantor kami disertifikasi dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh Kantor Eco asosiasi Roots & Shoots (a Jane Goodall asosiasi).
Meningkatkan kesadaran karyawan lingkungan juga merupakan bagian dari pelatihan awal bahwa masing-masing staf kami terima saat mereka mulai bekerja di Aden Layanan.
7 - KOMUNITAS
Dengan operasi di beberapa negara, kami selalu merekrut karyawan lokal, sehingga menawarkan kesempatan kerja upah-produktif untuk keluarga lokal.
Kami mendorong cabang-cabang lokal kami mengandalkan bila memungkinkan pada penyedia lokal, khususnya petani untuk produk segar. Pada hari ini, lebih dari 70% produk kita menggunakan dibeli secara lokal.
Kami juga memberdayakan orang-orang kami untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat lokal dengan mempromosikan dua cara kegiatan keterlibatan masyarakat; program investasi komunitas yang fokus pada relawan karyawan, dan program pemberian amal.
Dalam dorongan dari solidaritas sosial, Aden Jasa telah memilih untuk mendukung Junior Chamber Prancis dan inisiatif dengan anak yatim piatu dan penyandang cacat mental (Lupakan-aku-bukan program), serta asosiasi seperti "Anak Madaifu" atau sumbangan pakaian untuk program relokasi Crowne.
Penanggulangan Bencana
Setelah gempa bumi Sichuan yang melanda sebagian besar wilayah Sichuan pada Mei 2008, Aden Layanan mengirimkan tim bantuan khusus di sana untuk memberikan bantuan logistik kepada para korban dan disumbangkan untuk proyek rekonstruksi.


III. Etika Bisnis.



Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan  bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
  • Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
  • Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
  • Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikanpelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik,sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
  • Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
  • Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
  • Melindungi prinsip kebebasan berniaga
  • Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakanpemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya  termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.
Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni  dengan cara :
  • Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
  • Memperkuat sistem pengawasan
  • Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.


VI. Bentuk-Bentuk Tanggung Jawab Sosial Suatu Bisnis.


Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dapat didefinisikan sebagai ", hukum, etis, dan discretionary ekspektasi ekonomi bahwa masyarakat memiliki organisasi pada suatu titik waktu tertentu" (Carroll dan Buchholtz 2003, hal 36).Konsep tanggung jawab sosial perusahaan berarti bahwa organisasi memiliki, etis, dan filantropis tanggung jawab moral di samping tanggung jawab mereka untuk mendapatkan imbalan yang adil bagi investor dan mematuhi hukum.Sebuah pandangan tradisional dari korporasi menunjukkan bahwa utama, jika tidak tunggal, tanggung jawab kepada pemilik, atau pemegang saham.Namun, CSR mengharuskan organisasi untuk mengadopsi pandangan yang lebih luas dari tanggung jawabnya yang meliputi tidak hanya pemegang saham, tetapi banyak lainnya konstituen juga, termasuk karyawan, pemasok, pelanggan, tingkat lokal, masyarakat lokal, negara bagian, dan federal pemerintah, kelompok lingkungan, dan lainnya kelompok kepentingan khusus ". keseluruhan, berbagai kelompok dipengaruhi oleh tindakan suatu organisasi disebut" pemangku kepentingan.Konsep stakeholder dibahas lebih lengkap pada bagian selanjutnya.
Tanggung jawab sosial perusahaan berkaitan dengan, tapi tidak identik dengan, etika bisnis.Sementara CSR meliputi, hukum, etis, dan discretionary tanggung jawab ekonomi organisasi, etika bisnis biasanya berfokus pada penilaian moral dan perilaku individu dan kelompok dalam organisasi.Dengan demikian, studi tentang etika bisnis dapat dianggap sebagai komponen dari penelitian yang lebih besar tanggung jawab sosial perusahaan.
empat bagian definisi Carroll dan Buchholtz tentang CSR membuat eksplisit sifat multi-faceted tanggung jawab sosial.Tanggung jawab ekonomi dikutip dalam definisi lihat itu harapan masyarakat bahwa organisasi akan memproduksi dan pelayanan yang baik yang dibutuhkan dan diinginkan oleh pelanggan dan menjual barang-barang dan jasa pada harga yang wajar.Organisasi diharapkan akan efisien, menguntungkan, dan untuk menjaga kepentingan pemegang saham dalam pikiran.Tanggung jawab hukum berkaitan dengan harapan bahwa organisasi akan mematuhi undang-undang ditetapkan oleh masyarakat untuk mengatur persaingan di pasar.Organisasi memiliki ribuan tanggung jawab hukum yang mengatur hampir setiap aspek operasi mereka, termasuk hukum dan produk konsumen, hukum lingkungan, dan hukum ketenagakerjaan.Perhatian masyarakat tanggung jawab harapan etis yang melampaui hukum, seperti harapan bahwa organisasi akan menjalankan urusan mereka dan hanya cara yang adil.Ini berarti bahwa organisasi diharapkan untuk melakukan lebih dari sekedar mematuhi hukum, tetapi juga melakukan upaya proaktif untuk mengantisipasi dan memenuhi norma-norma masyarakat bahkan jika norma-norma tidak berlaku dalam hukum formal.Akhirnya, tanggung jawab discretionary perusahaan mengacu's harapan masyarakat bahwa organisasi menjadi warga negara yang baik.Ini mungkin melibatkan hal-hal seperti mendukung program-program kemanusiaan menguntungkan suatu komunitas atau bangsa.Mungkin juga melibatkan karyawan menyumbangkan keahlian dan waktu untuk menyebabkan layak

SEJARAH
Sifat dan lingkup tanggung jawab sosial perusahaan telah berubah dari waktu ke waktu.Konsep CSR baru satu yang relatif-frase tersebut hanya digunakan secara luas sejak tahun 1960an.Tapi, sementara, hukum, etis, dan discretionary ekspektasi ekonomi ditempatkan pada organisasi mungkin berbeda, mungkin akurat untuk mengatakan bahwa semua masyarakat pada semua titik dalam waktu memiliki beberapa derajat harapan bahwa organisasi akan bertindak secara bertanggung jawab, menurut definisi beberapa.
Pada abad kedelapan belas ekonom besar dan filsuf Adam Smith menyatakan ekonomi klasik model atau tradisional bisnis.Pada intinya, model ini menyarankan bahwa kebutuhan dan keinginan masyarakat terbaik dapat dipenuhi oleh interaksi tak terkekang individu dan organisasi di pasar.Dengan bertindak dalam cara-tertarik diri, individu akan menghasilkan dan menyampaikan barang dan jasa yang akan mendapat keuntungan mereka, tetapi juga memenuhi kebutuhan orang lain.Sudut pandang yang diungkapkan oleh Adam Smith lebih dari 200 tahun yang lalu masih membentuk dasar-ekonomi pasar bebas pada abad ke dua puluh pertama.Namun, bahkan Smith mengakui bahwa pasar bebas tidak selalu tampil dengan sempurna dan ia menyatakan bahwa peserta pasar harus bertindak jujur dan adil terhadap satu sama lain jika cita-cita pasar bebas yang akan dicapai.
Pada abad setelah Adam Smith, Revolusi Industri memberikan kontribusi untuk perubahan radikal, terutama di Eropa dan Amerika Serikat.Banyak dari prinsip-prinsip yang didukung oleh Smith ditanggung keluar sebagai pengenalan teknologi baru memungkinkan produksi yang lebih efisien barang dan jasa. Jutaan orang pekerjaan diperoleh bahwa membayar lebih dari mereka pernah dibuat sebelumnya dan standar hidup sangat meningkat.organisasi besar dikembangkan dan memiliki kekuasaan yang besar, dan pendiri dan pemilik mereka menjadi beberapa dan paling kuat orang terkaya di dunia.Pada akhir abad kesembilan belas banyak dari orang percaya dan mempraktekkan filsafat yang kemudian disebut "Darwinisme Sosial," yang, dalam bentuk sederhana, adalah gagasan bahwa prinsip-prinsip seleksi alam dan survival of the fittest berlaku untuk bisnis dan kebijakan sosial.Jenis filsafat dibenarkan kejam, bahkan brutal, strategi kompetitif dan tidak memungkinkan untuk keprihatinan banyak tentang dampak perusahaan sukses di karyawan, masyarakat, atau masyarakat yang lebih luas.Jadi, meskipun banyak dari konglomerat besar akhir abad kesembilan belas berada di antara dermawan terbesar sepanjang masa, pemberian mereka dilakukan sebagai individu, bukan sebagai perwakilan dari perusahaan mereka.Memang, pada saat yang sama bahwa banyak dari mereka yang memberikan jutaan dolar uang mereka sendiri, perusahaan yang membuat mereka kaya sedang berlatih metode bisnis yang, dengan standar-standar hari ini setidaknya, adalah eksploitatif pekerja.
Sekitar awal abad kedua puluh reaksi terhadap perusahaan-perusahaan besar mulai mendapatkan momentum.Bisnis besar dikritik sebagai terlalu kuat dan untuk berlatih dan praktek-praktek anti persaingan antisosial,. Hukum dan peraturan, seperti Sherman Antitrust Act diberlakukan untuk mengendalikan perusahaan-perusahaan besar dan untuk melindungi karyawan, konsumen, dan masyarakat pada umumnya.Gerakan terkait, kadang-kadang disebut "Injil sosial," menganjurkan perhatian yang lebih besar untuk kelas pekerja dan miskin.Gerakan buruh juga menyerukan agar tanggap sosial yang lebih besar pada bagian dari bisnis.Antara tahun 1900 dan 1960 dunia usaha secara bertahap mulai menerima tanggung jawab tambahan selain menghasilkan keuntungan dan menaati hukum.
Pada tahun 1960 dan 1970-an hak-hak sipil gerakan, konsumerisme, dan ekspektasi masyarakat yang terkena dampak environmentalisme bisnis.Berdasarkan ide umum bahwa mereka dengan kuasa yang besar memiliki tanggung jawab besar, banyak disebut bagi dunia usaha untuk lebih proaktif dalam (1) berhentimenimbulkanmasalah sosial dan (2) mulai berpartisipasi dalammemecahkanmasalah masyarakat.mandat hukum Banyak yang ditempatkan pada usaha yang terkait dengan kesempatan kerja yang sama, keamanan produk, keselamatan pekerja, dan lingkungan.Selain itu, masyarakat mulai berharap bisnis untuk secara sukarela berpartisipasi dalam menyelesaikan masalah sosial apakah mereka telah menyebabkan masalah atau tidak.Ini didasarkan pada pandangan bahwa perusahaan harus melampaui hukum ekonomi dan tanggung jawab mereka dan menerima tanggung jawab terkait dengan perbaikan masyarakat.Pandangan dari tanggung jawab sosial perusahaan adalah pandangan yang berlaku di sebagian besar dunia saat ini.
Bagian berikut memberikan rincian tambahan terkait dengan tanggung jawab sosial perusahaan membangun.Pertama, argumen untuk dan terhadap konsep CSR ditinjau.Kemudian, konsep stakeholder, yang merupakan pusat untuk CSR membangun, dibahas.Akhirnya, beberapa isu-isu sosial utama dengan mana organisasi harus berurusan ditinjau.

Sumber :
http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://www.referenceforbusiness.com/management/Comp-De/Corporate-Social-Responsibility.html
http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://www.adenservices.com/en/corporate-social-responsibility
http://www.anneahira.com/artikel-umum/etika-bisnis.htm