Manajemen Sumber Daya Manusia
1. Macam-macam sumber daya manusia
Manajemen sumber daya manusia adalah suatu proses menangani berbagai
masalah pada ruang lingkup karyawan, pegawai, buruh, manajer dan tenaga
kerja lainnya untuk dapat menunjang aktifitas organisasi atau perusahaan
demi mencapai tujuan yang telah ditentukan. Bagian atau unit yang
biasanya mengurusi sdm adalah departemen sumber daya manusia atau dalam
bahasa inggris disebut HRD atau human resource department.
Menurut A.F. Stoner manajemen sumber daya manusia adalah suatu prosedur
yang berkelanjutan yang bertujuan untuk memasok suatu organisasi atau
perusahaan dengan orang-orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi
dan jabatan yang tepat pada saat organisasi memerlukannya.
2. Perkembangan sumber daya manusia
Manajemen sumber daya manusia, disingkat MSDM, adalah suatu ilmu atau
cara bagaimana mengatur hubungan dan peranan sumber daya (tenaga kerja)
yang dimiliki oleh individu secara efisien dan efektif serta dapat
digunakan secara maksimal sehingga tercapai tujuan (goal) bersama
perusahaan, karyawan dan masyarakat menjadi maksimal. MSDM didasari pada
suatu konsep bahwa setiap karyawan adalah manusia – bukan mesin – dan
bukan semata menjadi sumber daya bisnis.Kajian MSDM menggabungkan
beberapa bidang ilmu seperti psikologi, sosiologi, dll.
Unsur MSDM adalah manusia.
Manajemen sumber daya manusia juga menyangkut desain dan implementasi
sistem perencanaan, penyusunan karyawan, pengembangan karyawan,
pengelolaan karier, evaluasi kinerja, kompensasi karyawan dan hubungan
ketenagakerjaan yang baik.Manajemen sumber daya manusia melibatkan semua
keputusan dan praktek manajemen yang mempengaruhi secara langsung
sumber daya manusianya.
Tujuan Manajemen Sumber Daya Manusia
Manajemen Sumber Daya Manusia diperlukan untuk meningkatkan efektivitas
sumber daya manusia dalam organisasi.Tujuannya adalah memberikan kepada
organisasi satuan kerja yang efektif. Untuk mencapai tujuan ini, studi
tentang manajemen personalia akan menunjukkan bagaimana seharusnya
perusahaan mendapatkan, mengembangkan, menggunakan, mengevaluasi, dan
memelihara karyawan dalam jumlah (kuantitas) dan tipe (kualitas)
Manajemen sumber daya manusia adalah suatu proses menangani berbagai
masalah pada ruang lingkup karyawan, pegawai, buruh, manajer dan tenaga
kerja lainnya untuk dapat menunjang aktivitas organisasi atau perusahaan
demi mencapai tujuan yang telah ditentukan.[rujukan?] Bagian atau unit
yang biasanya mengurusi sdm adalah departemen sumber daya manusia atau
dalam bahasa inggris disebut HRD atau human resource department. Menurut
A.F. Stoner manajemen sumber daya manusia adalah suatu prosedur yang
berkelanjutan yang bertujuan untuk memasok suatu organisasi atau
perusahaan dengan orang-orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi
dan jabatan yang tepat pada saat organisasi memerlukannya.
Tujuan-tujuan MSDM terdiri dari empat tujuan, yaitu :
1. Tujuan Organisasional
Ditujukan untuk dapat mengenali keberadaan manajemen sumber daya manusia
(MSDM) dalam memberikan kontribusi pada pencapaian efektivitas
organisasi. Walaupun secara formal suatu departemen sumber daya manusia
diciptakan untuk dapat membantu para manajer, namun demikian para
manajer tetap bertanggung jawab terhadap kinerja karyawan. Departemen
sumber daya manusia membantu para manajer dalam menangani hal-hal yang
berhubungan dengan sumber daya manusia.
2. Tujuan Fungsional
Ditujukan untuk mempertahankan kontribusi departemen pada tingkat yang
sesuai dengan kebutuhan organisasi. Sumber daya manusia menjadi tidak
berharga jika manajemen sumber daya manusia memiliki kriteria yang lebih
rendah dari tingkat kebutuhan organisasi.
3. Tujuan Sosial
Ditujukan untuk secara etis dan sosial merespon terhadap
kebutuhan-kebutuhan dan tantangan-tantangan masyarakat melalui tindakan
meminimasi dampak negatif terhadap organisasi. Kegagalan organisasi
dalam menggunakan sumber dayanya bagi keuntungan masyarakat dapat
menyebabkan hambatan-hambatan.
4. Tujuan Personal
Ditujukan untuk membantu karyawan dalam pencapaian tujuannya, minimal
tujuan-tujuan yang dapat mempertinggi kontribusi individual terhadap
organisasi. Tujuan personal karyawan harus dipertimbangkan jika
parakaryawan harus dipertahankan, dipensiunkan, atau dimotivasi. Jika
tujuan personal tidak dipertimbangkan, kinerja dan kepuasan karyawan
dapat menurun dan karyawan dapat meninggalkan organisasi
3. Pemanfaataan sumber tenaga kerja dan kompensasi
Sumber Tenaga Kerja
1. Dari dalam Perusahaan
2. Teman-teman Para Karyawan
3. Lembaga Penetapan Tenaga Kerja
4. Lembaga Pendidikan
5. Mayarakat Umum
Seleksi Tenaga Kerja
Untuk memperoleh ppersonalia sesuai dengan kualitifikasi yang telah
ditetapkan, perlu adanya seleksi terlebih dahulu untuk memilih diantara
semakin banyak calon personalia yang benar-benar memenuhi syarat.
1. Penentuan jenis (kualitas) tenaga kerja
persayaratan yang harus dipenuhi antara lain: batas minimum-maksimum
usia, pendidikan minimal yang dimiliki, pengalaman kerja yang telah
diperoleh, bidang keahlian yang dimiliki, keterampilan lain yang
dimiliki, pengetahuan-pengetahuan lainnya, dan sebagainya.
Analisa jabatan yaitu merupakan analisah tentang segala sesuatu mengenai suatu perkerjaan tertentu.
2. Penentuan Jumlah Tenaga Kerja
a) Analisa beban kerja : peramalan penjualan, penyusunan jadwal waktu
kerja dan penentuan jumlah tenaga kerja yang diperlukan untuk membuat
satu unut barang.
b) Analisa tenaga kerja : untuk menghitung jumlah tenaga kerja yang sesungguhnya dapat tersedia pada satu priode tertentu.
3. Proses Seleksi
Tahap-tahapnya sebagai berikut:
a) Pengisian formulir atau penyortiran lamaran-lamaran yang masuk.
b) Wawancara pendahuluan uantuk mengetahui secara sekilas tentang
penampilan, motif berkerja, dan latar belakang kehidupan pelamar.
c) Psycho-test, meliputi 5 hal yaitu:
1. aptitude test: menguji sikap seseorang
2. achievement test: menguji bakat seseorang
3. interest test: menguji minat seseorang
4. personalitiy test: menguji keperbadian seseorang
5. IQ test: menguji kecakapan seseorang
d) Wawancara lajutan, untuk menggali bebagai informasi yang dianggap penting tentang pelamar.
e) Pengujian referensi, untuk menguji tentang bebbagai hal tentang pelamar dari seseorang yang dianggap mengetahui.
f) Pengujian kesehatan, mengetahui apakah kondisi phisiknya cukup memenuhi syarat.
g) Masa Orentasi, merupakan tahap pengujian yang terakhir.
Pengembangan Karyawan
Untuk lebih meningkatkan keterrampilan kerja dengan harapan agar tingkat
produktivitas bertambah, mengurangi tingkat kecelakaan, mengurangi
besarnya scrap(kerusakan hasil), meningkatkan gairah kerja.
Terdapat 2 metode pengebangan karyawan yakni: dilakasanakan didalam dan
oleh peruusahaan sendiri, dilaksanakan di luar perusahaan dan oleh
lembaga lain.
Kompensasi
Adalah imbalan jasa yang diberikan secara teratur dan dalam jumlah
tertentu oleh perusahaan kepada para karyawan atas konstribusi tenaganya
yang telah diberiakan untuk mencapai tujuan perusahaan beruapa upah dan
gaji. Tiga macam teori upah ekonomi yaitu:
1. Teori pasar, upah ditentukan oleh hasil proses perundingan antara
karyawan sebagai penjual tenaga dengan manajemen sebagai pembelinya.
2. Teori standard hidup, upah harus memberikan jaminan kepada buruh untuk menikmati hidup yang layak.
3. Teori kemampuan untuk membayar, tingkat pembayaran harus didasarkan pada kemampuan perusahaan untuk membayar.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Tingkat Upah
Faktor-faktornya yaitu: pasar tenaga kerja, tingkat upah yang berlaku
didaerah yang bersangkutan, tingkat keahlian yang diperlukan, situasi
laba perusahaan, peraturan pemerintah.
Metode Pengupahan
1. Upah langsung, yaitu upah yang paling sederhan, yang dibayarkan atas
dasar satuan waktu tertent, harian, mingguan, bulanan dan bahkan
tahunan.
2. Gaji ( wage), lama waktu mengerjakan suatu pekerjaan, atau dihitung
menurut tungkat upah perjam, tamapa memperhatikan kualitas dan
kuantintas produk yang dihasilkan.
3. Upah satuan ( priece work), upah yang dibayarkan kepada para karyawan menurut jumlah produk yang dihasilkan.
4. Komisi, uang yang dibayarkan untuk setiap unit barang yang terjual dan bahkan unit yang dapat diproduksi.
5. Premi shift kerja (shift premium), upah diberikan kepada karyawan kerena bekerja diluar jam kerja nolmal.
6. Tujuan tambahan, untuk menarik karyawan berkerja di perusahaan dalam waktu yang lama.
Upah Insentif
Adalah untuk mendorong karyawan agar berkerja denga lebih produktif.
Karakteristik pokok dari upah insetif yang baik adalah: harus mnujukan
penghargaan kepada karyawan atas produktivitas mereka, harus dapat
dipakai untuk menjumpai tujuan produktif per karyawan secara layak,
tambahan upah yang diperoleh karyawan harus paling sedikit diseimbangkan
denga biaya produksi rendah.
Macam-macam Bentuk Upah Insentif
1. Full Participation Plan
Merupakan upah insentif bagi karyawan pabrik dimana kegiatan ekstra pada tugas mereka, dapat menghasilkan produksi tambahan.
2. Group Insentif Plan
Insentif ini diberiakn kepada sekelompok karyawan, bilamana terbukti
mereka dapat menujukan hasil yang menguntungkan seperti: peningkatan
produktivitas, penurunan biaya tenga kerja per unit, perbaikan kualitas
produk, penguruangan tingkat kerusakan produk yang dihasilakan.
4. Hubungan perburuhan
Hubungan Perburuan Pancasila
Peburuhan ini terjadi karena buruh di satu pihak manajemen pihak lain
saling membutuhkan.karyawan adalah manusia, yang hakasasinya harus
dilindungi hal tersebut berhungan dengan hubungan perburuhan pancasila.
Hubungan perburuan pancasila menghendaki pula agar setiap persoalan yang
terjadi antara buruh dan manajemen diselesaikan dengan musyawarah dan
mufakat sebagai tersirat dalam jiwa pancasila itu sendiri.
Bila terjadi ketidak-sekepakatan antar peburu dan manajemen buru
mempunyai senjata yang dapat digunakan untuk menekan pembicaraan antar
mereka yaitu:
1. boikot ( untuk menolak membeli barang-barang hasil produksi),
2. pemogokan ( berhenti berkerja sehingga menurunkan kondisi perekonomian perusahaan),
3. penghasutan ( untuk mendukung pemogokan yang dilakukan ),
4. memperlambat kerja ( dilakukan oleh karyawan dengan cara mengurangi
tingkat produktivitas mereka atau mengurangi jumlah produkyang
dihasilakan.
Pejanjian Kerja Bersama (PKB)
Pada umumnya buruh dalam posisi lemeh, untuk mengatasinya manajemen
harus dihadapi oleh para pburuh secara bersama-sama dengan mengadakan
perjajian kerja bersama (Collective Labor Agreement).
Hak-hak Buruh
1. Besarnya gaji/upah minimal
2. Tujangan-tujangan yang harus diterima
3. Hak untuk mendapatkan santuna kecelakaan di temapt kerja
4. Hak untuk mendapat promosi dengan sistem penilaian yang adil
5. Hak untu meningkatkan keterampilan dan pengetahuan melelui program training yang diberiakan oleh perusahaan
6. Mendapatkan pesangon bila ia dipecat atau keluar kemauan sendiri
7. Besar pesangon
5. Mengapa para pekerja mendirikan serikat pekerja ?
Sebelum mengatahui mengapa para pekerja mendirikan serikat para pekerja kita cari tahu trelebih dahulu apa itu serikat pekerja ?
Serikat pekerja adalah Serikat pekerja adalah organisasi demokratis yang
berkesinambungan dan permanen dibentuk secara sukarela dari, oleh dan
untuk pekerja
Alasan para pekerja mendirikan serikat pekerja adalah untuk :
• Melindungi dan membela hak kepentingan kerja
• Memperbaiki kondisi-kondisi dan syarat-syarat kerja melalui perjanjian kerja bersana dengan manajemen/pengusaha
• Melindungi dan membela pekerja beserta keluarganya akan keadaan sosial
dimana mereka mengalami kondisi sakit, kehilangan dan tanpa kerja (PHK)
• Mengupayakan agar manajemen/pmgusaha mendengarkan dan mempertimbangkan
suara atau pendapat serikat pekerja sebelum membuat keputusan
6. Hukum yang mengatur hubungan antar tenaga kerja dengan manajer
a. Closed Shop Agreement
Hanya berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi anggota serikat (persatuan)
b. Union shop agreement
Mengharuskan para pekerja untuk menjadi anggota serikat untuk periode waktu tertentu.
c. Open shop agreement
Memberikan kebebasan pekerja untuk menjadi atau tidak anggota serikat kerja.
Sumber hukum perburuhan adalah sumber hukum material dan sumber hukum
formil. Adapun sumber hukum materiil dari hukum perburuhan adalah
pancasila. Sedangkan sumber hukum formil dari hukum perburuhan adalah :
~ Undang-Undang
~ Peraturan lain yang kedudukannya lebih rendah dari UU seperti PP,KEPPRES.
~ Kebiasaan Adalah tradisi yang merupakan sumber hukum tertua, sumber
dari mana dikenal atau dapat digali sebagian dari hukum diluar
undang-undang, tempat dimana
dapat menemukan atau menggali hukumnya
Kebiasaan bisa menjadi hukum apabila :
• Syarat materiil: adnya kebiasaan atau tingkah laku yang tetap atau di ulang.
• Syarat Intelektual: kebiasaan itu harus menimbulkan keyakinan umum bahwa
perbuatan itu merupakan kewajiban hokum.
• Adanya akibat hokum apabila hokum kebiasaan itu dilanggar.
• Putusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Peburuhan baik daerah maupun pusat
• Perjanjian perburuhan, perjanjian kerja atau peraturan perusahaan
(http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/pengantar-bisnis/manajemen-sumber-daya-manusia)
(http://www.psiapyouthnetwork.org/wp-content/uploads/tentang-serikat-pekerja-revisi-april-2008.pdf)
(http://organisasi.org/definisi_pengertian_tugas_fungsi_manajemen_sumber_daya_manusia_sdm_ilmu_ek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar