Di dalam dunia bisnis, pengupahan merupakan hal yang sewajarnya sebagai bentuk
kompensasi atas kontribusi yang diberikan pekerja atau buruh kepada perusahaan.
Jadi ketika perusahaan merekrut pekerja/ buruh yang diharapkan adalah
pekerja/buruh tersebut dapat menjalankan serangkaian pekerjaannya untuk
menghasilkan barang atau jasa yang mendukung kegiatan usaha sehingga
menghasilkan keuntungan bagi perusahaan. Keuntungan yang didapat dapat
digunakan perusahaan untuk memberikan kompensasi berupa upah kepada pekerja/buruh.
Hal tersebut seiring dengan definisi upah pada uu no 13 tahun 2003 pada pasal 1 ayat 30 tentang ketenaga kerjaan yang berbunyi : “Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan”.
Pemerintah sebagai pihak yang independen, mengeluarkan Upah Minimum Regional (UMR) yang bertujuan untuk mengatur sistem pengupahan yang seharusnya diberikan oleh suatu perusahaan kepada para pekerja. Telah dikatakan diatas bahwa pengupahan yang didasarkan pada UMR amatlah berkaitan dengan produktivitas seseorang. Produktivitas dipengaruhi oleh faktor-faktor baik tingkat makro, mikro maupun bagi tiap individu. Pada tingkat makro terdapat faktor stabilitas politik dan keamanan, kondisi sumber daya (manusia, alam dan energi), pelaksanaan pemerintah, kondisi infrastruktur berupa transportasi dan komunikasi, dan sosial dan budaya. Pada tingkat mikro, faktor internal meliputi sumber daya manusia, teknologi, manajemen dan struktur modal. Selain faktor internal terdapat juga faktor eksternal meliputi kebijaksaan pemerintah, kondisi politik, sosial, ekonomi dan hankam. Pada tingkat individu terdapat faktor sikap mental (budaya produktif), pendidikan, ketrampilan, kompetensi dan apresiasi terhadap kinerja. Ukuran produktivitas biasanya didasarkan pada hasil dari Input (I) dibagi Output (O). Input dan output dalam produktivitas memiliki hubungan lurus atau sebanding, yakni semakin besar input dan semakin kecil output maka produktivitasnya semakin besar dan begitu pula sebaliknya. Selain itu produktivitas juga dapat dideskripsikan sebagai berikut :
- Produktivitas
(P) naik apabila Input (I) turun, Output (O) tetap
- Produktivitas
(P) naik apabila Input (I) turun, Output (O) naik
- Produktivitas
(P) naik apabila Input (I) tetap, Output (O) naik
- Produktivitas
(P) naik apabila Input (I) naik, Output (O) naik tetapi jumlah kenaikan
Output lebih besar daripada kenaikan Input.
- Produktivitas
(P) naik apabila Input (I) turun, Output (O) turun tetapi jumlah penurunan
Input lebih kecil daripada turunnya Output.
Input
yang berupa keahlian pekerja dalam mengolah sumber daya perusahaan dalam
menghasilkan sebuah output berupa barang atau produk yang bernilai jual akan
memperkuat daya saing perusahaan dalam pasar perdagangan yang kompetitif
seperti saat ini. Perusahaan yang telah exist dalam pasar pastinya akan
melebarkan sayapnya dengan melakukan ekspansi hingga dapat berdampak pada perluasan
lapangan pekerjaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar